Sabtu, 05 Mei 2012

“Kiamat” Kian Dekat Maksiat Makin Semangat

0 komentar

“Kiamat” Kian Dekat Maksiat Makin Semangat
Pada hari ini kita berada dalam kancah pepe-rangan melawan fitnah (cobaan dan godaan) yang sangat besar. Fitnah bagaikan potongan malam kelam. Harta adalah fitnah (cobaan), anak-anak adalah fitnah (coba-an), wanita adalah fitnah (godaan), bercampur baur dengan orang-orang kafir dan munafik adalah fitnah (bencana), ajakan kepada kebatilan dan menjauhi kebe-naran adalah fitnah (malapetaka), teman pergaulan yang jahat adalah fitnah (bencana), seruan kepada perkara sia-sia, sesat dan batil adalah fitnah (bencana). Dan masih banyak lagi yang lain.
Ketika seorang insan jatuh terperosok ke dalam bahaya dan musibah, maka dihadapannya ada dua pi-lihan:
  1. Ia segera mencari jalan-jalan keselamatan dan ber-usaha mengeluarkan diri dari musibah tersebut hingga ia bisa selamat. Tidak syak lagi hal ini meru-pakan keharusan yang harus ditempuh bagi orang yang berakal.
  2. Atau ia hanya bisa pasrah menerima dan membiarkan dirinya binasa. Ini adalah tindakan orang bodoh yang pasrah dan tidak mencari jalan selamat.
Dan hendaknya ia juga waspada agar tidak men-jadi penebar fitnah (bencana) atau mendatangi atau condong kepadanya, sehingga ia terjebak di dalamnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Bakal terjadi fitnah (pertumpahan darah), orang yang duduk ketika itu lebih baik daripada orang yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan, yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Dan barangsiapa melibatkan diri ke dalamnya niscaya ia akan terseret ke dalamnya." (Muttafaq 'alaih)
Setan telah meyakini bahwa dirinya telah binasa. Bahwa ia termasuk penduduk Neraka. Dan ia pasti masuk ke dalamnya tanpa dapat menghindar sama sekali. Oleh karena itu ia berusaha menyesatkan bani Adam agar mereka bisa masuk bersama-sama ke dalam Neraka. Bahkan setan bersumpah untuk melakukan tekadnya itu. Allah Ta'ala berfirman:
"Iblis menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka." (Shad: 82-83)
Allah juga mengabarkan bahwa di kalangan manu-sia juga ada yang berperan sebagai setan. Allah Ta'ala berfirman:
 Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manu-sia dan (dari jenis) jin." (Al-An'am: 112)
Di akhir zaman, sebelum datangnya hari kiamat akan ada hari-hari yang di dalamnya turun dan tersebar kemaksiatan/kejahilan yang disebabkan oleh malasnya manusia dan enggannya mendakwakan agama dan Sunnah. Nabi-shollallahu alaihi wasallam- bersabda,
“Diantara tanda-tanda kiamat: Diangkatnya ilmu, dan kokohnya (banyaknya) kemaksiatan/kejahilan” [HR. Al-Bukhoriy 80, Muslim 2671]
Fenomena berlombanya kaum muslimin memperbanyak harta benda dan fasilitas dunia sehingga membuat kita lupa terhadap agama dan merupakan asbab terjadinya kemaksiatan. Jika semakin hari, semakin tersebar kemaksiatan, maka ketahuilah bahwa ini adalah salah satu diantara ciri dan tanda dekatnya hari kiamat.

Penyeru Kepada Maksiat dan Dosa yang Besar Maupun Kecil
Oknum-oknum yang mengajak berbuat maksiat dan dosa yang besar maupun kecil sangat banyak berke-liaran pada zaman sekarang ini, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak memperbanyak jumlah mereka. Banyak sekali fitnah dan musibah akibat kejahatan mereka. Mereka masuk ke mana-mana, di kalangan kaum Yahudi terdapat penyeru kepada maksiat, demikian pula halnya di kalangan kaum Nasrani, kaum musyrikin, kaum mulhidin kaum komunis, bahkan di kalangan kaum muslimin dan lebih khusus lagi di kalangan Ahlus Sunnah terdapat penyeru kepada maksiat. Demikian pula di kalangan kaum Syi'ah Rafidhah, Mu'tazilah dan kelompok-kelompok bid'ah lainnya, di kalangan mereka terdapat penyeru kepada maksiat.
Penyeru kepada maksiat lebih dominan daripada yang lain. Bencana yang mereka timbulkan juga lebih besar. Tidak ada jalan alternatif lain bagi seorang mus-lim untuk menyelamatkan dirinya dari bencana tersebut kecuali dengan menyadari bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengha-ramkan segala perbuatan maksiat. Dan hendaknya ia mengetahui bahwa oknum-oknum yang mengajak ber-buat maksiat pada hakikatnya mengajak supaya orang lain meniru mereka.
Tidak syak lagi, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan perkara yang halal dan perkara yang haram. Dan telah mene-tapkan sanksi dan hukuman atas perbuatan haram dan mengancam pelakunya dengan siksaan yang pedih. Di samping itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menganjurkan hamba-Nya berbuat taat dan berpegang teguh dengannya serta selalu me-ngerjakan amal-amal kebaikan. Dan Dia telah menjanji-kan pahala yang besar bagi yang mengamalkannya. Namun meski demikian, oknum-oknum yang menggan-drungi perbuatan dosa dan maksiat itu tetap ngotot menyebarkannya.
Jika hati bertanya, apa yang mereka inginkan di balik maksiat dan dosa yang mereka sebarkan ke mana-mana? Bukankah mereka mengetahui bahwa Allah telah mengharamkannya? Bukankah mereka juga menyadari bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengazab orang-orang yang berbuat maksiat? Lalu apa yang mereka inginkan?
Jawabnya: Itulah fitnah dan bala zaman sekarang! Allah Subhanahu wa Ta'ala menguji hamba-hamba-Nya dengan fitnah tersebut. Barangsiapa selamat berarti merekalah orang-orang yang dikehendaki baik oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Barangsiapa binasa, maka merekalah orang-orang yang dikehendaki sesat oleh-Nya. Wal 'Iyadzubilla
»» Baca selengkapnya.....

Selasa, 13 Maret 2012

1 komentar
Disini Rohis SMAPA akan bagi-bagi biografi para ulama salaf terdahulu. Dimana kita dapat mengambil contoh dari mereka, karena mereka adalah umat terbaik yang pernah hidup di bumi ini seperti yang dikatakan Rasulullah SAW:
 1.Biografi Ulama Salaf (MASRUQ BIN AL-AJDA’)
 2.Biografi Ulama Salaf (SAID BIN AL-MUSAYYIB (PEMBESAR PARA TABI´IN)
 3.Biografi Ulama Salaf (URWAH BIN AZ-ZUBAIR)
N.B: Maaf masih ada 3. InsyaAllah kami akan tambah lagi. Syukron Katsir
»» Baca selengkapnya.....

Minggu, 04 Maret 2012

Selasa, 28 Februari 2012

Fiqih Thaharah (Bersuci)

0 komentar

Thaharah secara bahasa berarti Suci dan secara istilah adalah mengangkat Hadats dan menghilangkan Najis.Dari penjabaran di atas Thaharah adalah suci dan bersih dari segala bentuk kotoran ( baik hadats dan najis) fisik maupun maknawi.


Thaharah terbagi menjadi dua (2) :


1.      Thaharah Zhahir, yaitu dengan cara berwudhu/mandi dengan menggunakan Air. Disamping itu, air juga digunakan untuk mensucikan baju,badan, dan tempat dari najis.


2.      Thaharah Batin, yaitu dengan cara membersihkan hati dari sifat-sifat buruk seperti syirik,kufur,sombong,dengki,riya”, dan sejenisnya. Dan mengisinya dengan sifat baik seperti tauhid,aman,jujur,ikhlas,yakin,tawakal, dan sejenisnya. Kemudian, menyempurnakan sifat-sifat tersebut dengan memperbanyak taubat,istighfar, dan dzikir kepada Allah Ta”ala.

   Akan tetapi yang akan kita bahas adalah mengenai thaharah (bersuci) zhahir, yaitu dengan menggunakan air.Air adalah nama zat cair yang meliputi  yang sedikit dan yang banyak, serta berbeda macamnya.


Air menurut macamnya dibedakan menjadi empat (4) :
1.       
Air Mutlak: hukumnya ialah bahwa ia suci lagi mensucikan, artinya ia suci pada dirinya dan menyucikan bagi lainnya. Macam-macamnya adalah sebagai berikut:
·         Air hujan,salju atau es, dan air embun.Hal ini berdasarkan firman Allah Ta”ala :  
"Dan di turunkan-Nya padamu hujan dari langit buat menyucikanmu.” (Q.S.Al-Anfal ayat 11)


”Dan Kami turunkan dari langit air yang suci lagi mensucikan.” 
(Q.S.Al-Furqan ayat 48)


·         Air laut, berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah saw bersabda, yang artinya “Laut itu airnya suci lagi mensucikan, dan bangkainya halal dimakan"  (H.R.Bukhari)


·         Air telaga,danau,sungai, dan sumur (air tanah). Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ali r.a yang artinya bahwa “Rasulullah saw meminta seember penuh dari air zamzam, lalu diminumnya dan dipakainya buat berwudhu.” (H.R.Ahmad)
Hadits di atas menunjukkan dibolehkannya bersuci dari air telaga,danau,sungai, dan air sumur (air tanah). Karena segala sesuatu yang turun dari langit dan keluar dari bumi adalah suci. 


2.      Air Musta’mal, yang terpakai (maksudnya air yang habis/telah dipakai).
Maka hukum asalnya adalah suci sama seperti dengan air mutlak.Karena tidak
ada dalil yang mengeluarkannya dari kesucian.


3.      Air yang bercampur/tercampur dengan benda/sesuatu yang suci, contohnya: daun,kayu,sabun,tanah,besi,batu, dll. Hukumnya adalah tetap suci/mensucikan selama kemutlakannya/kesuciaannya masih terjaga/terpelihara, yaitu tidak tercampur dengan sesuatu yang najis selama warna,bau, dan rasanya tidak berubah.


4.      Air yang bernajis (terkena najis), contohnya: khamr,kencing,darah haid,kotoran hewan,bangkai hewan, dll, maka dalam hal ini ada 2 keadaan. Pertama, apabila air tersebut terkena najis sedangkan warna,bau, dan rasanya tidak berubah, maka boleh dipakai untuk bersuci menurut kesepakatan para ulama dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Umamah Al-Bahiliy r.a. katanya: Rasulullah saw telah bersabda: ”Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu yang dapat menajisinya kecuali oleh sesuatu yang dapat  mengubah baunya,rasanya, dan warnaya.” (H.R.Ibnu Majah). Kedua, apabila air itu tercampur dengan benda/sesuatu yang najis serta bau,rasa, dan warnanya atau salah satu diantaranya berubah maka air tersebut tidak dapat digunakan untuk bersuci berdasarkan hadits di atas. Tetapa air tersebut bisa menjadi suci apabila najis yang ada di dalamnya hilang dengan sendirinya, atau dengan cara menguras atau menambahkan air ke dalam air yang terkena najis tersebut, sehingga hilanglah najisnya dan air yang dalam keadaan seperti ini dapat digunakan kembali untuk bersuci.

    Kesimpulannya adalah bahwa setiap muslim wajib untuk bersuci, berdasarkan firman Allah Ta’ala : ”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Q.S.Al-Baqarah ayat 222).
Dan di dalam bersuci kita diperintahkan untuk menggunakan air (Q.S.Al-Furqan:48) dan dengan menggunakan tanah berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah r.a, Rasulullah saw bersabda ”Bumi telah dijadikan untukku sebagai masjid (tempat sholat) dan tanahnya dijadikan untukku sebagai sarana bersuci.” (H.R.Ahmad,Muslim,Ath-Thayalisi,Abu Awanah).

    .Nah, setelah kita membahas dan mempelajari mengenai masalah thaharah (bersuci) serta mengetahui dengan apa kita dapat bersuci dan bagaimana  caranya untuk membedakan mana air yang dapat digunakan untuk bersuci dan mana yang tidak, sehingga teman-teman semua setelah membaca pembahasan ini tidak lagi bingung/ragu ketika akan bersuci baik itu dalam berwudhu,mandi,tayamum,mandi besar,membersihkan tempat dari najis, dll.Semoga pembahasan kita kali ini bermanfaat dan kita semua dapat mengambil ilmu darinya, dan semoga Allah swt merahmati kita semua dengan rahmat yang luas. 
Wallahua'alam bis shawab
»» Baca selengkapnya.....